Agustus 05, 2009

Business Law

Memulai suatu usaha tentu memerlukan pemahaman memadai tentang hukum perusahaan terkait sehingga bisnis dapat dijalankan dalam koridor hukum yang benar. Hal ini seringkali luput dari perhatian para entrepreneur/wirausaha pemula dan baru menjadi masalah setelah usaha mereka bertambah besar atau bahkan jika mereka tersangkut perkara hukum yang seringkali sebenarnya hanya berakar dari ketidaktahuan dan mungkin ketidakpedulian dari para pelaku bisnis.

Diperlukan workshop yang bisa memberikan pembekalan aspek hukum yang penting bagi para calon entrepreneur/wirausaha dan entrepreneur/wirausaha pemula. Mulai dari aspek hukum pendirian dan perijinan perusahaan, perlindungan terhadap merek dan logo perusahaan, rambu-rambu hukum penting yang harus diperhatikan dalam menjalankan perusahaan serta aspek hukum penting terkait perjanjian secara umum.

Selain itu juga diperlukan trainer yang sangat berpengalaman dalam hukum perusahaan dan perjanjian, baik dalam teori maupun praktek. Juga diperlukan Notaris yang berpengalaman dalam pembuatan akta-akta terkait pendirian dan perubahan anggaran dasar perusahaan serta pengurusan perijinan perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar